Apa yang Membuat Kami Berbeda?
Satu Nusa meraih pengakuan signifikan pada tahun 2025 dengan menerima Piagam Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atas kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia 8807:2022 untuk Layanan Rehabilitasi Sosial Residensial Tipe III. Kami bangga menjadi pusat rehabilitasi swasta pertama di Bali yang mengembangkan dan menerapkan metode sendiri yang berbasis bukti untuk perawatan segala bentuk kecanduan dan masalah kesehatan mental, yang disebut Satu Nusa Holistic Therapy. Metode ini telah resmi terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.